Tentang Taman Kanak-Kanak Quran (TKQ)

Apakah Taman-Kanak Quran itu? Apakah ada persamaan dengan Taman Kanak-Kanak (umum) dan atau PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini)? Berikut ini adalah artikel yang menjelaskan apa dan bagaimana TKQ itu.

Pengertian

Taman Kanak-Kanak Quran (TKQ) adalah lembaga pendidikan dan pengajaran Islam untuk anak-anak usia 4-6 tahun, yang menjadikan santri nya mampu membaca Al-Quran dengan benar sebagai target pokoknya.

Dasar Keberadannya

QS. At-Tahrim ayat 6 :

“Hai orang-orang yang beriman, jagalah dirimu dan keluargamu dari siksa api neraka”.

Sebagai realisasi menjaga diri dan keluarga dari siksa api neraka, tidak ada lain adalah melalui pendidikan dan pengajaran Al-Qur’an sedini mungkin.

Sabda Rosulullah saw.

"Didiklah anak-anakmu dengan tiga perkara; mencintai Nabimu, mencintai keluarga Nabi dan membaca Al-Quran” (HR At Thobroni);

Hak anak atas orang tuanya ada 3 : memilihkan nama yang baik ketika baru lahir, mengajarkan Kitabullah Al-Quran ketika mulai bisa berfikir dan menikahkan ketika telah dawasa” (HR. Ahmad);

Sebaik baik kamu adalah orang yang mempelajari Al-Quran dan mengajarkannya.” (HR. Bukhori).

Hadits-hadits ini menunjukkan bahwa mengajarkan membaca Al-Quran adalah suatu keharusan bagi setiap orang tua terhadap anak-anaknya dan keharusan pula bagi sesama muslim.

Maqalah Ulama’

Didalam ”Muqaddimah”nya, Ibnu Khaldun menunjuk pada pentingnya mengajarkan dan menghafalkan Al-Quran kepada anak-anak. Ia menjelaskan bahwa pengajaran Al-Quran itu merupakan fondasi pengajaran bagi seluruh kurikulum, sebab Al-Quran merupakan salah satu “Syi’ar Ad-din” yang menguatkan aqidah dan mengokohkan keimanan.

Didalam “As-Siyasah”nya, Ibnu Sina menasihatkan agar kita mulai mengajar anak dengan pengajaran Al-Quran. Segenap potensi anak, baik jasmaniyah maupun akalnya, hendaknya dicurahkan untuk menerima pengajaran ini, agar anak mendapat bahasa asli dan agar aqidah bisa mengalir dan tertanam kokoh dalam kalbunya.

Dari maqalah Ibnu Khalddun dan Ibnu Sina ini dapat disimpulkan bahwa pengajaran membaca Al-Quran haruslah mendapatkan prioritas yang pertama diajarkan kepada anak. Lisan yang sudah mampu membaca Al-Quran sebagai bacaan sehari-hari, secara otomatis aqidah mengalir dan tertanam kokoh dalam kalbunya. Inilah pentingnya keberadaan TKQ yang berusaha menanamkan kecintaan dan kemampuan membaca Al-Quran kepada anak didik sedini mungkin.

Aturan Perundangan di Indonesia

Pancasila sebagai dasar dan falsafah negara, sila pertamanya adalah “Ketuhanan Yang Maha Esa”. Agar “Ketuhanan Yang Maha Esa” ini tetap kokoh keberadaanya di Indonesia, mutlak di perlukan adanya “Pendidikan Ketuhanan Yang Maha Esa”. Itulah pendidikan agama.

Dalam UU RI No. 2 tahun 1989 tentang ”Sistem Pendidikan Nasional” Bab ll Pasal 4 ditegasken bahwa salah satu ciri manusia Indonesia yang menjadi tujuan pendidikan nasional ialah manusia yang beriman dan bertaqwa. Agar ”Beriman dan Bertaqwa” ini dapat terwujud, mutlak diperlukan adanya pendidikan keimanan dan ketaqwaan. Itulah pendidikan agama.

Dalam Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Mentri Agama RI Nomor 128 Tahun 1982/44 A Tahun 1982 tentang: ” Usaha peningkatan kemampuan baca tulis Al-Quran bagi umat Islam dalam rangka peningkatan penghayatan dan pengamalan Al-Quran dalam kehidupan sehari-hari “, dapat di ambil kesimpulan bahwa usaha peningkatan kemampuan membaca Al-Quran ini disamping menjadi program umat Islam tetapi juga menjadi program pemerintah. Agar program ini dapat terealisir dengan baik, maka perlu ditumbuhkan lembaga-lembaga pengajaran baca tulis Al-Quran.

Jadi berdasarkan petunjuk Al-Quran, Al-Hadits, Maqalah Ulama' dan Peraturan Perundangan di Indonesia keberadaan TKQ mendapatkan fondasi yang kokoh. TKQ adalah merupakan realisasi kongkrit dari perintah agama dan program pemerintah Indonesia.
Tujuan dan Target

TKQ bertujuan untuk menyiapkan anak didiknya agar menjadi generasi yang Qurani, yaitu generasi yang mencintai Al-Quran, komitmen dengan Al-Quran sebagai bacaan dan pandangan hidup sehari-hari.

Untuk tercapainya tujuan ini, TKQ perlu merumuskan pula target-target operasionalanya. Dalam waktu kurang lebih satu-dua tahun, diharapkan setiap anak didiknya akan memiliki kemampuan:

  • Dapat membaca Al-Quran dengan benar, sesuai dengan kaidah-kaidah ilmu Tajwid.
  • Dapat melakukan sholat dengan baik dan terbiasa hidup dalam suasana yang Islami.
  • Hafal beberapa surat pendek, ayat-ayat, pilihan do’a sehari-hari.
  • Dapat menulis huruf Al-Quran

Kemampuan membaca Al-Quran dengan benar, adalah merupakan target pokok yang harus dimiliki oleh setiap santri. Oleh karena itu, pada saat pelaksanaan munaqosyah (saat ujian akhir), kemampuan membaca Al-Quran dijadikan materi utama, sedangkan materi-materi yang lain sebagai penunjang. Wallohu a'lam.
sumber: http://www.aliqomah.com/home/index.php?option=com_content&view=article&id=24:tentang-taman-kanak-kanak-quran-tkq&catid=9:artikel&Itemid=25

0 komentar: